Pages

Senin, 18 Juni 2012

Pengawasan Kepatuhan


SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 199/PJ.08/2010
TENTANG
PENGGALIAN POTENSI DAN PENGAWASAN KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK
WAJIB PAJAK BENDAHARA
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka pengamanan penerimaan pajak Wajib Pajak (WP) Bendahara, maka dengan ini diinstruksikan
kepada Saudara untuk segera melakukan upaya penggalian potensi dan pengawasan yang lebih intensif
terhadap kewajiban perpajakan WP Bendahara. Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
I. Kantor Pelayanan Pajak
1. Melakukan pengawasan WP Bendahara diprioritaskan untuk periode tahun 2007 hingga 2010.
2. Menginventarisasi semua WP Bendahara yang terdaftar beserta Satuan Kerjanya dengan
memisahkan antara WP Bendahara Pemerintah Pusat dan WP Bendahara Pemerintah Daerah
(lampiran 1).
3. Memisahkan WP Bendahara yang ada pembayaran pajak dengan yang tidak ada pembayaran
pajak dari WP Bendahara Pemerintah Pusat dan WP Bendahara Pemerintah Daerah.
4. Meneliti pembayaran masa setiap WP Bendahara melalui tabelaris Modul Penerimaan Negara
(MPN) yang ada di Portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menu : "Home - Aplikasi -
Aplikasi Lain - Tabelaris MPN".
5. Melakukan penelitian dan pengawasan kewajaran pembayaran pajak seluruh WP Bendahara
Pemerintah Pusat dan WP Bendahara Pemerintah Daerah tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010.
6. Penelitian dan pengawasan WP Bendahara sebagaimana dimaksud dalam butir 4 dilakukan
melalui penelitian kewajaran pembayaran PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 21, PPh Pasal 22
Bendahara, PPh Pasal 23 dan PPN untuk tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010.
7. Menindaklanjuti pembayaran yang tidak wajar dengan himbauan, konseling, penerbitan STP,
dan pemeriksaan.
8. Mengisi ringkasan hasil penelitian dan pengawasan beserta tindak lanjutnya setiap bulan
(lampiran 2).
9. Kepala KPP melaporkan tindak lanjut penggalian potensi dan pengawasan kepatuhan
perpajakan WP Bendahara kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP atasannya masing-
masing setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dimulai bulan September
tahun 2010 (lampiran 3).
10. Kepala KPP menunjuk salah satu Seksi Pengawasan dan Konsultasi yang khusus
mengkoordinasi pengawasan kepatuhan pembayaran pajak WP Bendahara.
II. Kantor Wilayah DJP
1. Memberikan bimbingan dan asistensi pelaksanaan penggalian potensi dan pengawasan
kepatuhan pembayaran WP Bendahara kepada Kepala KPP di wilayah kerjanya.
2. Memonitor pembayaran WP Bendahara per jenis pajak per KPP melalui Tabelaris yang ada
di sistem maupun portal DJP (MPN).
3. Mengevaluasi dan menganalisis hasil monitoring pembayaran WP Bendahara per jenis pajak
per KPP.
4. Memberikan rekomendasi tindak lanjut evaluasi dan analisis penggalian potensi dan pengawasan
kepatuhan WP Bendahara kepada Kepala KPP.
5. Memantau tindak lanjut pembayaran WP Bendahara yang tidak sesuai dengan jumlah
seharusnya atau hasil analisa per jenis pajak per KPP.
6. Kepala Kanwil bekerja sama dengan Kepala Daerah untuk memastikan semua SKPD
memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
7. Kepala Kanwil melaporkan resume tindak lanjut penggalian potensi dan pengawasan kepatuhan
perpajakan WP Bendahara di wilayahnya kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Direktur Potensi,
Kepatuhan dan Penerimaan setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dimulai
bulan September tahun 2010 (lampiran 4).

1 komentar:

  1. Harrah's Resort Southern California - Mapyro
    Find your way around 구리 출장안마 the casino, find where everything is located with this map. Harrah's Resort Southern California. 777 Harrah's 고양 출장안마 Rincon 강원도 출장샵 Way Valley 상주 출장마사지 Center, CA 파주 출장안마 92082.

    BalasHapus

Search